Quick Contact

Visi & Misi

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UII Dalwa

Visi

“Menjadi lembaga penjaminan mutu yang unggul, kredibel, dan berkelanjutan dalam menjamin mutu tridarma perguruan tinggi berbasis nilai Khidmah, Keikhlasan, dan Keberkahan, berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah, guna mendukung terwujudnya UII Dalwa sebagai lembaga pendidikan tinggi keislaman terkemuka pada tahun 2045.”

Misi

  • Menyelenggarakan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan pada seluruh pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
  • Mengembangkan budaya mutu yang berlandaskan nilai Khidmah, Keikhlasan, dan Keberkahan dalam setiap proses akademik dan nonakademik.
  • Menjamin ketercapaian standar mutu akademik dan tata kelola yang unggul dan relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan.
  • Mengintegrasikan nilai Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah dalam kebijakan, prosedur, dan evaluasi mutu institusi.
  • Mendukung peningkatan daya saing dan reputasi institusi melalui pendampingan akreditasi dan evaluasi berkelanjutan.

Tujuan

Terwujudnya sistem penjaminan mutu internal yang efektif dan terdokumentasi sesuai siklus PPEPP.

Meningkatnya kualitas pelaksanaan tridarma secara konsisten di seluruh unit kerja.

Tertanamnya budaya mutu partisipatif di kalangan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Terpenuhinya standar nasional dan standar kekhasan keislaman Dalwa secara berkelanjutan.

Tercapainya hasil akreditasi institusi dan program studi yang unggul serta berkelanjutan.

Strategi Pencapaian

  • Menyusun dan menyempurnakan dokumen SPMI (kebijakan, manual, standar, dan formulir).
  • Mengimplementasikan siklus PPEPP secara konsisten dan terdokumentasi.
  • Mengembangkan sistem informasi mutu berbasis data dan bukti (evidence-based).

  • Melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan mutu secara berkala.
  • Mendorong keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika dalam kegiatan mutu.
  • Menanamkan nilai 3K (Khidmah, Keikhlasan, Keberkahan) sebagai etos kerja mutu.

  • Menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) secara rutin dan objektif.
  • Melakukan evaluasi diri (ED) berbasis target dan capaian nyata.
  • Memastikan tindak lanjut hasil AMI dan ED terlaksana dan terdokumentasi.

  • Menyusun rekomendasi perbaikan berbasis hasil evaluasi dan audit.
  • Mengawal implementasi program peningkatan mutu secara terukur dan berbasis waktu.
  • Melakukan benchmarking dengan perguruan tinggi sejenis yang unggul.

  • Mendampingi program studi dan unit kerja dalam persiapan akreditasi.
  • Memastikan seluruh data dan dokumen akreditasi valid, mutakhir, dan sahih.
  • Mengintegrasikan hasil akreditasi sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan